"
Sebanyak 83 Pelaksana dari OPD di lingkungan Kabupaten Pati mengikuti pemetaan kompetensi Jabatan Fungsional Umum berbasis CAT di UPT BKN Semarang, Kamis 27 September 2018. Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Kanreg I BKN Yogyakarta Nomor K. Reg. I/ 1888/2018 tentang Permohonan Peserta Pemetaan Kompetensi Jabatan Pelaksana Berbasis CAT. Dalam kegiatan itu peserta diberi waktu selama 90 menit untuk mengerjakan soal soal seputar tugas pokok serta mengukur potensi masing-masing pegawai menggunakan aplikasi CAT.
Nantinya peserta pemetaan uji kompetensi akan memperoleh sertifikat yang memuat hasil pemetaan kompetensi. Pemetaan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah potensi pejabat pelaksana telah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dikerjakan di instansi saat ini. Hal ini dapat dijadikan pertimbangan oleh pembina kepegawaian untuk menempatkan seorang pejabat pelaksana sesuai dengan potensi yang dimiliki. (uyh)
"