Pada Hari Rabu, 30 November 2022, Bapak Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro memimpin pelaksanaan SIDAK Disiplin ASN di Pasar Puri didampingi oleh Kepala BKPP Kab Pati dan Inspektur Daerah Kab Pati.
Pada kegiatan tersebut terdapat petugas pasar yang tidak berada di tempat tugas tanpa keterangan yang sah. Atas temuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.