Kamis (27/7), BKPP Kab. Pati menyelenggarakan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas Bagi CPNS Kabupaten Pati Formasi Tahun 2022. Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Kepala BKPP Kab. Pati, Bapak Muh. Saiful Ikmal, S.STP., M.Si dengan peserta mengikuti secara daring sejumlah 12 (dua belas) orang.
Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) yang diberikan dengan tujuan untuk memperkuat Kompetensi Teknis Umum administratif (KTU) dan Kompetensi Teknis Substantif (KTS). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.
Dalam Laporan penyelenggaraan Kepala BKPP Kabupaten Pati menyampaikan bahwa PKTBT dilaksanakan selama 4 (empat) hari dengan rincian 2 (dua) hari di OPD masing-masing dan 2 (dua) hari di BKPP Kab. Pati secara daring. Adapun tujuan dari penyelenggaraan pelatihan ini membentuk PNS yang profesional yang dibentuk oleh sikap dan perilaku disiplin PNS, nilai-nilai dasar PNS, kedudukan dan peran PNS, menguasai kompetensi teknis bidang tugas sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat