Untuk mendukung pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Guru Tahap ke 2 (dua) dapat berjalan dengan aman dan baik selama masa pandemi COVID-19, para peserta seleksi PPPK Guru bisa melakukan rapid tes antigen dipuskesmas terdekat sesuai jadwal dan juga persyaratan yang ada. Untuk persyaratan bisa membawa KTP dan Kartu Tanda Peserta.