Menindaklanjuti Permenpan RB Nomor 40 tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN, BKPP Kab. Pati bekerja sama dengan BKD Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 24 s/d 26 Oktober 2023 mengadakan kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang bertempat di SMA Negeri 1 Pati dengan diikuti oleh 750 PNS.
Kegiatan ini bertujuan untuk pemetaan kompetensi yang hasilnya nanti akan digunakan untuk bahan pengembangan karir, penelusuran kader potensial, analisis kebutuhan diklat, dan penempatan pegawai pada posisi yang sesuai. Penilaian dilakukan dengan metode CAT dalam bentuk Tes Psikologi yang seluruh pengerjaanya menggunakan media komputer dengan 7 aspek penilaian yaitu kemampuan berfikir, kemampuan mengenali diri sendiri, kemampuan komunikasi, kemampuan mengatasi hambatan, integritas, potensi sikap kerja, dan peran dalam kelompok.