Pendopo - Jum'at, 19 Februari 2021 pukul 08.30 WIB bertempat di Pendopo Kabupaten Pati diselenggarakan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2019 Pemerintah Kabupaten Pati. Penyerahan Surat Keputusan PPPK secara simbolis oleh Bupati Pati. Total peserta PPPK sebanyak 498 orang yang diwakili oleh 50 peserta yang hadir di Pendopo dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan peserta lainnya mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Acara dihadiri Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Pati Syaiful Arifin, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono, Plt Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Pati Jumani serta sejumlah pejabat.
Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Jumani, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa proses tahapan seleksi ASN dari formasi PPPK tahun 2019 melalui proses yang sangat panjang. Pelaksanaan Seleksi PPPK dimulai tanggal 23-24 Februari 2019 di SMKN 1 Pati dan diikuti oleh 650 peserta. Terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 512, Tenaga Kesehatan 58 dan Tenaga Harian Lepas Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) 80 orang. Selanjutnya hasil tes untuk peserta yang memenuhi passing grade sebanyak 506 orang atau 78 % dari jumlah peserta keseluruhan dengan rincian Tenaga guru 375, Tenaga Kesehatan 51 dan Penyuluh Pertanian 80 orang. Sebanyak 506 orang tersebut diusulkan formasinya di Kementerian PANRB dan mendapatkan penetapan formasi sama dengan usulan. Selanjutnya tahapan pemberkasan secara online dilakukan setelah ditetapkan Peraturan terkait Gaji dan Tunjangan serta Petunjuk Teknis Pengangkatan sebagai PPPK. Tahap selanjutnya Penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara dan yang mendapatkan penetapan Nomor Induk PPPK tersebut terdiri dari Tenaga Guru 374 orang, Tenaga Kesehatan 49 orang dan Penyuluh Pertanian 75 orang. Terakhir adalah pemberian Surat Keputusan PPPK dari Bupati Pati terhitung mulai tanggal (TMT) 01 Januari 2021 dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) 01 Maret 2021.
Bupati Pati Haryanto dalam sambutannya memberikan ucapan selamat atas SK PPPK yang diterima dan mengingatkan agar dapat mengemban amanah yang diberikan sehingga menjadi ASN yang bisa melayani publik secara profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Beliau juga berpesan kepada para Kepala Perangkat Daerah, agar membina dan membimbing para ASN dari PPPK ini seiring peningkatan kesejahteraan mereka.*har