Pada hari Selasa-Rabu 16-17 Maret 2021 bertempat di Ruang CAT BKPP Kab Pati, BKPP menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Kepegawaian yang dihadiri oleh Para Pejabat Pengeloloa Kepegawaian di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Pati.
Acara ini berlangsung berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020, Perbup Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemda Pati
Rakor ini diselenggarakan sebagai agenda rutin forum diskusi para pejabat pengelola Kepegawaian masing-masing OPD dengan BKPP terkait permasalahan kepegawaian. Selain itu, Rakor ini sebagai tindak lanjut terbitnya Perbup Nomor 91 Tahun 2020 tentang jabatan Aparatur Sipil Negara terkait penataan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional masing-masing OPD. Serta Rakor ini bertujuan untuk mensosialisasikan Usulan Formasi kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2022.
Sebagai narasumber, BKPP dihadiri oleh para Kabid masing-masing bidang. Adapun narasumber tersebut adalah Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan, Kabid Pendidikan dan Pelatihan, Kabid Kinerja dan Mutasi, serta Kabid Formasi dan Jabatan.
Harapannya Rakor ini dapat menemukan solusi terkait permasalahan kepegawaian di masing-masing OPD.