Kamis (9/3), BKPP Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Kepegawaian yang dihadiri oleh Para Pejabat Pengeloloa Kepegawaian di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Pati yang bertempat di Ruang Komitmen BKPP Kab Pati. Rapat Koordinasi yang dibuka langsung oleh Muh Saiful Ikmal selaku Kepala BKPP Kab. Pati ini merupakan agenda rutin BKPP Kab. Pati yang diselenggarakan setiap 3 bulan sekali sebagai agenda rutin forum diskusi para pejabat pengelola Kepegawaian masing-masing OPD dengan BKPP terkait permasalahan kepegawaian.
Sebagai narasumber, BKPP dihadiri oleh para Kabid masing-masing bidang. Adapun narasumber tersebut adalah Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Kabid Mutasi dan Promosi, Kabid Pembinaan, Kesejahteraan dan Kinerja, serta Kabid Pendidikan dan Pelatihan.
Ada beberapa hal yang menjadi poin penting dalam kegiatan tersebut. Pertama, penyampaian proyeksi kebutuhan ASN 5 tahun ke depan. Kedua, terkait mutasi ada 2 jenis mutasi yaitu mutasi rotasi dan mutasi jabatan. Jika ada mutasi dalam satu provinsi, yang menandatangani adalah adalah Gubernur. Sementara jika mutasi antar provinsi, harus mendapat pertimbangan teknis dari BKN dan rekomendasi dari Mendagri. Sama halnya dengan mutasi jabatan, yaitu harus mendapat pertimbangan teknis dari BKN dan rekomendasi dari Mendagri. Ketiga, diharap para pegawai segera mengumpulkan SKP tahun 2022 dan terkait ijin pegawai harus menyertakan SPT atau surat ijin dari Kepala Unit Kerja. Keempat, semua OPD diharap segera mengumpulkan rencana dan kebutuhan pengembangan kompetensi setiap pegawai.