Selasa (16/1), BKPP Kab. Pati menyelenggarakan rapat koordinasi terkait penyusunan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati tahun 2024. Acara dibuka oleh Sekretaris BKPP Kab. Pati, Rizki Hermanu Saptonugroho, mewakili Kepala BKPP Kab. Pati, Muh Saiful Ikmal, yang berhalangan hadir.
Sesuai dengan amanat Presiden dan Menteri PAN RB, bahwa Pemerintah akan membuka rekrutmen ASN meliputi CPNS dan PPPK. Untuk CPNS akan difokuskan kepada tenaga teknis dan memberikan kesempatan pada pelamar fresh graduate, sementara PPPK untuk kebutuhan dasar yaitu JF Guru dan JF Tenaga Kesehatan serta dapat juga mengisi Jabatan Pelaksana sekaligus sebagai penyelesaian tenaga non ASN.
Deadline atau batas waktu pengusulan formasi yaitu pada 31 Januari 2024. Maka dari itu, masing-masing OPD harus segera mengusulkan formasi ke BKPP untuk segera ditindaklanjuti. Patut dicatat juga, jumlah ASN yang pensiun karena BUP pada tahun 2024 berjumlah 556. Dalam pengusulan formasi, tentu harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.