Sesuai Surat Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan perihal permintaan rentang waktu pendaftaran kepada BKN, bersama ini kami sampaikan penetapan pembagian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru pada kebutuhan khusus dan kebutuhan umum
Selanjutnya untuk tahapan setelah pendaftaran mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.