Senin (12/2), dilaksanakan SIDAK Disiplin ASN di Wilayah Kec. Batangan dan Disdikbud Kab. Pati. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 31 Tahun 2023 tentang Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, dibentuk Tim Pengawasan dan Pembinaan ASN guna meningkatkan kedisiplinan ASN utamanya di saat jam kerja.