Selasa (20/6), BKPP Kab. Pati melaksanakan SIDAK Disiplin ASN di beberapa Perangkat Daerah di wilayah Kecamatan Winong. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2019 tentang Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, dibentuk Tim Pengawasan dan Pembinaan ASN guna meningkatkan kedisiplinan ASN utamanya di saat jam kerja.