"PANGGILAN DINAS Dengan hormat diminta kehadiran Saudara yang namanya tercantum dalam lampiran surat ini untuk hadir pada : H a r i :
"Baru 30% daerah menyampaikan usulan ulang formasi PPPK 2019 Tahap I disesuaikan dengan kemampuan APBD. Untuk itu, Sesuai Surat Sesmen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) No. B/281, Pengumumaan seleksi PPPK TH Eks K2 Guru, Tenaga Kesehatan dan
"Sebanyak 56 orang pejabat struktural pengelola kepegawaian pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan 49 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri se kabupaten Pati mengikuti Sosialisasi Peraturan Disiplin PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Acara dilaksanakan di Ruang Komitmen yang merupakan
Berdasarkan Surat Sesmen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) No. B/275, Pengumuman Kelulusan PPPK 2019 Tahap I paling cepat disampaikan melalui website : https://bkpp.patikab.go.id pada tanggal 12 Maret
" Seperti halnya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga harus lolos ambang batas (passing grade) kelulusan. Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.
Hati-hati upaya penipuan terhadap pengadaan ASN Pemerintah Kabupaten Pati oleh pihak/oknum yang menawarkan atau menjanjikan dapat diterima menjadi ASN dengan meminta imbalan tertentu.