"
BKPP Pati-Sebanyak 25 orang penyuluh pertanian dengan rincian 19 orang Penyuluh Pertanian Ahli dan 6 orang Penyuluh Pertanian Terampil yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar oleh Kementerian Pertanian telah melaksanakan proses pemberkasan di Aula BKPP Kabupaten Pati. Pada Tahap pemberkasan ini beberapa berkas dokumen yang harus dilampirkan diantaranya adalah Biodata, Fotocopy legalisir Ijasah Terakhir, Fotocopy Legalisir SK Pengangkatan sebagai Penyuluh Pertanian dari Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL TB)Kementerian Pertanian, Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, Surat Pernyataan Masih Bekerja dari Pejabat Eselon II, Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah serta Surat Keterangan Bebas Narkoba,.
Adapun dasar pengangkatan CPNS dari Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL TB) Kementerian Pertanian adalah nota kesepahaman antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian dengan Bupati Pati Nomor 15.9/MoU/09/2016 dan Nomor 813/4489. Selanjutnya berkas yang telah dikoreksi oleh tim dari BKPP selanjutnya akan dikirimkan ke Kanreg I BKN Yogyakarta untuk kemudian dilaksanakan penetapan NIP, dengan TMT 01 Juni 2017. Rangkaian kegiatan pemberkasan yang dilaksanakan Selasa tanggal 16 Mei 2017 lalu berjalan lancar sesuai rencana. (admin)
"