"
BKPP PATI-Senin, (30/4) bertempat di Aula Komitmen BKPP Kabupaten Pati telah diserahkan Surat Keputusan Pensiun BUP (Batas Usia Pensiun) TMT 1 Juni sampai dengan 1 Juli 2018 secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Ir. Suharyono, MM. Selain Sekretaris Daerah hadir pula dalam acara tersebut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Drs. Jumani, M.Si, Inspektur Kabupaten Pati Drs. Sumarsono Hadi, MM serta Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dra. Like Hermawati, MM mewakili Kepala BPKAD Kabupaten Pati.
Dalam Sambutannya Drs. Jumani, M.Si mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para penerima SK Pensiun karena sudah menjalankan tugas dan kewajiban selaku abdi Negara dengan baik sampai menjelang pensiun dalam keadaan sehat walafiat dan itu patut disyukuri bersama. Diharapkan para penerima SK pensiun nantinya tidak terkena post power syndrome karena kehilangan rutinitas, kehilangan kekuasaan serta kehilangan kemudahan dan fasilitas.
Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Suharyono, MM dalam sambutannya mengapresiasi para penerima SK Pensiun yang sudah mengabdikan diri pada Negara khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Sekda juga menyampaikan bahwa banyak dikalangan PNS yang menjadi tokoh masyarakat di desanya masing-masing. Oleh karena itu Sekda berpesan agar setelah pensiun nanti tetap berperan aktif membantu pengawasan Dana Desa agar sesuai dengan perencanaan dan pengunaannya.
Diakhir acara, disampaikan penjelasan oleh Kepala Bidang Kinerja dan Mutasi BKPP Kabupaten Pati, Sri Mulyani, SH, MM mengenai pengisian formulir Klim Otomatis. Disampaikan pula bahwa Pelayanan pengembalian Taperum-PNS yang bersamaan dengan pembayaran manfaat Tabungan Hari Tua (THT) serta Pensiun Pertama bagi PNS yang dilayani PT Taspen telah dihentikan terhitung tanggal 1 Maret 2018. Apabila memerlukan informasi terkait pelayanan pembayaran Taperum PNS dapat menghubungi nomor 021-7254040. (har)
"