Senin (13/2), Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Drs. Jumani, M.Si., membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Pengembangan Kompetisi ASN dan Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, yang bertempat di Aula BKPP Kabupaten Pati dan dihadiri oleh 51 OPD dari pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Perundang-undangan dimana ASN memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensi PNS selama minimal 20JP dan PPPK maksimal 24JP dalam 1 (satu) tahun hal ini selaras dengan perubahan paradigma manajemen ASN dimana ASN merupakan human capital yang harus dikembangkan sebagai salah satu aset yang akan memberikan nilai tambah dalam rangka mewujudkan organisasi dan juga pembangunan daerah.
Terbitnya PermenpanRB No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional menjadi landasan dalam transformasi tata kelola Jabatan Fungsional, fokus utamanya adalah menyederhanakan proses administrasi sehingga para Jabatan Fungsional dapat fokus untuk berkontribusi pada kinerja organisasi. Dalam PermenpanRB ini juga terdapat klausul ketentuan kenaikan pangkat istimewa yang diberikan bagi pejabat fungsional yang memiliki penilaian kinerja dan keahlian yang luar biasa dalam menjalankan tugas jabatan fungsional.