Layanan pensiun adalah sistem yang mendukung pegawai negeri sipil (PNS) atau karyawan yang memasuki masa pensiun. Layanan ini mencakup pengajuan pensiun, perhitungan tunjangan, dan pengaturan administrasi untuk memastikan hak-hak pensiun diterima tepat waktu. Selain itu, layanan ini juga menyediakan informasi dan bantuan dalam transisi ke kehidupan pasca-kerja, bertujuan untuk memastikan kesejahteraan individu yang pensiun.