Layanan: Ketentuan Tugas Belajar
Jam Operasional:

Online

Hotline: (0295) -
Nomor WA: -
Website: -

Ketentuan tugas belajar adalah peraturan yang mengatur pelaksanaan pendidikan bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia. Ketentuan ini mencakup syarat-syarat, jenis pendidikan, pembiayaan, dan kewajiban PNS untuk kembali mengabdi setelah menyelesaikan pendidikan. Selain itu, juga diatur konsekuensi bagi PNS yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.