Pada Hari Senin, 10 Oktober 2022. Di Aula Komitmen BKPP Kab Pati dilaksanakan Tes Psikometri dalam rangka Penilaian PNS Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kab Pati Tahun 2022. Tes ini adalah lanjutan dari Seleksi Administrasi. Setelah dilakukan Tes Psikometri selanjutnya akan
Pada hari Kamis, 6 Oktober 2022 dilaksanakan SIDAK Disiplin ASN di beberapa Kantor Perangkat Daerah dan Tempat Umum. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2019 tentang Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, dibentuk Tim Pengawasan dan Pembinaan
Kamis, 13 Oktober 2022. Di Aula Komitmen BKPP Kabupaten Pati telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Data Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang dihadiri oleh Pejabat Pengelola Kepegawaian di Kabupaten Pati. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh
Surat Edaran Bupati Pati No 061.2/2872 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati: 1. Hari Senin Jam kerja: 07.30 - 15.30 WIB Baju: PDH Khaki 2. Hari Selasa Jam kerja: 07.30 - 15.30 WIB Baju: PDH Batik Mina Tani 3. Hari Rabu Jam kerja:
Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 Hal Tindak Lanjut Pendataan Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini diumumkan beberapa hal sebagai berikut : 1. Hasil pendataan Tenaga Non
Hati-hati upaya penipuan terhadap pengadaan ASN Pemerintah Kabupaten Pati oleh pihak/oknum yang menawarkan atau menjanjikan dapat diterima menjadi ASN dengan meminta imbalan tertentu.