Rabu (3/7), para PPPK JF Tenaga Guru Pemerintah Kabupaten Pati Formasi Tahun 2022 mengambil Keputusan Bupati Pati tentang pengangkatan PPPK (bagi peserta yang menghadiri acara pendopo secara daring) dan menandatangani Perjanjian Kerja yang bertempat di Aula BKPP Kab.
Senin (3/7), Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, menyerahkan Keputusan Bupati Pati tentang Pengangkatan PPPK JF Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Pati Formasi Tahun 2022. Berdasarkan Keputusan Bupati Pati tanggal 21 Juni 2023, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2023 sejumlah 656 (enam ratus lima
Selasa (27/2), BKPP Kab. Pati melaksanakan rapat penanganan kasus pelanggaran disiplin ASN dan evaluasi pelanggaran disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kab.Pati. Turut hadir Bapak Pj. Bupati Pati yang memberikan arahan dalam peningkatan pengawasan, pembinaan serta penanganan pelanggaran disiplin
Pemerintah telah memutuskan menambah cuti bersama tahun 2023. Cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah ditetapkan pada 28 dan 30 Juni
Selasa (20/6), BKPP Kab. Pati melaksanakan SIDAK Disiplin ASN di beberapa Perangkat Daerah di wilayah Kecamatan Winong. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2019 tentang Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, dibentuk Tim Pengawasan dan Pembinaan
Hati-hati upaya penipuan terhadap pengadaan ASN Pemerintah Kabupaten Pati oleh pihak/oknum yang menawarkan atau menjanjikan dapat diterima menjadi ASN dengan meminta imbalan tertentu.