Selasa (27/2), BKPP Kab. Pati melaksanakan rapat penanganan kasus pelanggaran disiplin ASN dan evaluasi pelanggaran disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kab.Pati. Turut hadir Bapak Pj. Bupati Pati yang memberikan arahan dalam peningkatan pengawasan, pembinaan serta penanganan pelanggaran disiplin
Pemerintah telah memutuskan menambah cuti bersama tahun 2023. Cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah ditetapkan pada 28 dan 30 Juni
Selasa (20/6), BKPP Kab. Pati melaksanakan SIDAK Disiplin ASN di beberapa Perangkat Daerah di wilayah Kecamatan Winong. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2019 tentang Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, dibentuk Tim Pengawasan dan Pembinaan
Kamis (15/6), BKPP Kab. Pati melaksanakan Monitoring Evaluasi Kinerja di beberapa Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pati. Hal ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi terkait pelaksanaan dan pelaporan kinerja pada Perangkat Daerah yang
Selasa (13/6), BKPP Kabupaten Pati melaksanakan Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Disiplin ASN di Ruang Excellent yang dipimpin secara langsung oleh Sekretaris BKPP Kab. Pati, Rizki Hermanu Saptonugroho. Hal ini merupakan tindak lanjut dan penyesuaian terhadap terbitnya PP No.94
Hati-hati upaya penipuan terhadap pengadaan ASN Pemerintah Kabupaten Pati oleh pihak/oknum yang menawarkan atau menjanjikan dapat diterima menjadi ASN dengan meminta imbalan tertentu.