Pati 05/12 Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Regional I BKN Nomor : 1692/B-KS.04/SD/KR.I/2022 tanggal 3 Desember 2022 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, diinformasikan sebagai berikut : Pemerintah Kabupaten Pati selaku Panitia Seleksi Daerah
Senin (5/12), BKPP melaksanakan sosialisasi dalam rangka persiapan penyusunan SKP ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati sesuai Permenpan RB No.6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai yang merupakan penyesuaian dari Permenpan RB No.8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja
Perwakilan karyawan-karyawati BKPP Kab. Pati, yang dikomandoi Bapak Saiful Ikmal selaku Kepala BKPP Kab. Pati, menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir di Desa Gunungpanti Kec. Winong. Bantuan ini tentu tidak seberapa dibanding duka yg ditinggalkan para korban yang
Jum'at, 2 Desember 2022, Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2020, bagi PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional wajib dilakukan sumpah jabatan. Dalam proses kepegawaian berikutnya,
Pada Hari Rabu, 30 November 2022, Bapak Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro memimpin pelaksanaan SIDAK Disiplin ASN di Pasar Puri didampingi oleh Kepala BKPP Kab Pati dan Inspektur Daerah Kab Pati. Pada kegiatan tersebut terdapat petugas pasar yang tidak berada di tempat tugas tanpa
Hati-hati upaya penipuan terhadap pengadaan ASN Pemerintah Kabupaten Pati oleh pihak/oknum yang menawarkan atau menjanjikan dapat diterima menjadi ASN dengan meminta imbalan tertentu.