PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. PATI
Dalam rangka pelaksanaan manajemen talenta sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta, diperlukan infrastruktur pendukung yang salah satunya adalah profil talenta. Untuk dapat memetakan profil talenta tersebut khususnya sebagai indikator kompetensi dibutuhkan adanya Penilaian Potensi dan Kompetensi bagi PNS. Hasil penilaian nantinya akan disandingkan dengan indikator kinerja PNS seperti Hasil Kerja, Sikap Perilaku, Inovasi, prestasi kerja, dan lain-lain yang kemudian menjadi dasar penempatan pegawai ke dalam 9 kotak talenta melalui Sistem Informasi secara Digital. Data 9 kotak talent aini menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier dan pengembangan kompetensi pegawai.
Computer Assisted Test (CAT) potensi dan kompetensi bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten pati ini dilaksanakan selama 3 hari mulai dari Selasa, 11 Oktober 2022 sampai dengan 13 Oktober 2022, bertempat di SMA Negeri 1 Pati dan diikuti oleh 666 PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati.